Kriminal • 02 Aug 2026
Sembunyikan 62 Gram Sabu di Toko, Pria 54 Tahun di Ketapang Ditangkap Polisi
Faktakalbar.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang menangkap seorang pria berinisial H (54) yang menguasai 62,20 gram sabu di sebuah toko di Jalan Merdeka, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, pada Rabu (29/7/2026) pukul 10.00 WIB.